Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah No.421/0947/Disdik/IV/20202, Tanggal 20 April 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, maka disampaikan kepada calon peserta didik dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022
3. Memiliki ijazah/STTB SMP jika belum ada boleh menggunakan Fotocopy Surat Keterangan Lulus (sementara Ijazah terbit) sebanyak 3 lembar
4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba/Miras dari RT/Kades
6. Pas photo berwarna latar kuning terbaru :
a. Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar
b. Ukuran 2 x 3 cm sebanyak 4 (empat) lembar
c. Pas photo : poin a, b, pakaian menggunakan pakaian seragam SMA
7. Surat izin/rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi, asal sekolah bagi siswa yang berasal dari luar Kabupaten/Kota/Provinsi
8. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Kepala Desa bagi Siswa Tidak Mampu
9. Fotocopy Akta Kelahiran 3 lembar
10. Fotocopy Kartu Keluarga 3 lembar
11. Fotocopy KTP Ayah dan Ibu 3 lembar
12. Fotocopy Kartu KIP/KPS/PKH 3 lembar (Jika Ada)
13. Selama calon siswa mendaftar menggunakan pakaian seragam SMP
Copyright © 2017 - 2026 SMA NEGERI 1 KAPUAS BARAT All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id